Laporan | Jalaluddin Zky
Banda Aceh (MA) – Secara tidak terduga Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Provinsi Aceh peserta asal Kota Sabang, berhasil meraih sebagai juara I yang digelar di Grand Aceh Hotel Sabtu (12/12/20). Keberhasilan seleksi bergengsi tersebut, tidak terlepas dari polesan tangan Kepala Kejaksaan (Kejari) Sabang, Choirun Parapat, SH, MH.
Kejari Sabang Choirun Parapat, SH, MH yang turut mendampingi peserta Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA se-Provinsi Aceh kepada media ini Sabtu malam mengatakan, sungguh tidak menyangka anak-anak binaannya mampu menempatkan diri sebagai yang terbaik dari yang terbaik.
“Benar saya tidak menyangka peserta yang kita bina ini menjadi yang terbaik dari yang terbaik, mengingat lawan-lawannya yang kita perkirakan jauh lebih tangguh dan hebat namun, pada akhirnya anak-anak binaan teman-taman Kejari Sabang, mampu menyingkirkan dugaan yang ada dalam benak kita sebelumnya”, kata Kajari Choirun Parapat, SH, MH, didampingi Kasi Intel Hendra PA, SH dan Tri Sutrisno, SH.
Kajari menjelaskan, peserta Duta Pelajar Sadar Hukum dari Kota Sabang Bintang Zuhra, berhasil naik podium utama setelah dirinya mampu menjawab dan menerangkan pertanyaan-pertanyaan dengan tenang dan lukas yang dicecar kan dewan juri terdiri dari jaksa-jaksa terbaik Kejaksaan Tinggi Aceh.
“Memang peserta anak binaan kita yakni Bintang Zaura, pada seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum malam ini benar bintang sesuai namanya. Dimana dia mampu menjawab dan menerangkan apa aja saja yang di pertanyaan dewan juri, sehingga menghantarkan dirinya ke podium tertinggi”., jelasnya.
Sementara itu, guru pembimbing Duta Pelajar Sadar Hukum Tuti Faridah, S. Pd, dirinya sangat bangga apa yang dicapai anak didiknya yaitu Bintang Zaura, dan merupakan penghargaan terbaik dari seluruh kegiatan yang diikuti selama ini.
“Alhamdulillah Allah SWT telah menunjukan tim kami yang terbaik pada pergelaran Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA se-Provinsi Aceh. Kami hanya bisa bersyukur apa yang telah diberikan Allah SWT kepada kami malam ini. Ahlal Fikri juga sangat baik tetapi kali ini dia belum rezaki”, ucap Tuti Faridah, S. Pd, dengan mata berkaca-kaca setelah anak didiknya Bintang Zaura, terpilih sebagai Juara I.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Kajati Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh, melaksanakan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA se-Provinsi Aceh, yang diikuti 23 Kabupaten/Kota, Sabang pada seleksi di daerah dari peserta yang ada di Sabang Bintang Zaura bersama Ahlal Fikri, maju ke tingkat Provinsi setelah memperoleh bangku di sepuluh besar dan ditingkat Provinsi Bintang Zaura terpilih sebagai juara i. (*).




