TAKENGON | MA — Sepekan terakhir, sejumlah media online di Aceh Tengah diramaikan dengan pemberitaan terkait penggalangan dana untuk kegiatan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 tahun 2026.
Penggalangan dana tersebut disebut dilakukan oleh salah seorang Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tengah.
Polemik mencuat setelah pesan singkat WhatsApp yang diduga berasal dari Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah bocor ke publik dan beredar luas. Dalam pesan tersebut tercantum nama salah satu organisasi wartawan beserta nomor rekening tujuan penggalangan dana.
Informasi yang seharusnya bersifat internal dan hanya diperuntukkan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah itu justru menyebar ke ruang publik. Dugaan sementara, pesan tersebut dibocorkan oleh oknum pejabat yang enggan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Terkuaknya persoalan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai soliditas dan loyalitas antarpejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tengah. Sejumlah kalangan menilai, peristiwa ini menjadi indikator kurangnya kekompakan di internal pemerintahan.
“Bupati Aceh Tengah harus mencari tahu siapa yang membocorkan dan menyebarkan isi pesan itu. Ini mengindikasikan bahwa pejabat di Aceh Tengah tidak solid,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/2/2026).



