“Ini perihal paling penting yang harus kita masukan dalam naskah Rencana RTRW Aceh Tamiang, wilayah Hulu dan Hilir yang berkaitan langsung dengan nilai-nilai ekonomis garapan masyarakat sebagai sumber kehidupan berekonomi,” jelas Sayed.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Direktur Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal, M. SH. Beri saran dan pendapat dalam pembahasan Revisi kedua menuju finalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, wilayah kebutuhan khusus, kawasan Bentangan Alam Karst, TNGL dan pengesahan Tapal Batas provinsi Aceh dengan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang diatur dalam Permendagri nomor 28, Mai 2020.
Fokus Group Diskusi (FGD) Tahap 2 menuju finalisasi Revisi Rencana RTRW Aceh Tamiang 2023 – 2032 digagas United States Agency for International Development (USAID) bersama Pemkab Aceh Tamiang untuk menata wilayah dan zona khusus di Bumi Muda Sedia wilayah paling Timur Provinsi Aceh menjadi jauh lebih baik. Rabu, 27 September 2023 lalu di Karang Baru.
“Ini perihal paling penting yang harus kita masukan dalam naskah Rencana RTRW Aceh Tamiang, wilayah Hulu dan Hilir yang berkaitan langsung dengan nilai-nilai ekonomis garapan masyarakat sebagai sumber kehidupan berekonomi,” jelas Sayed. Pada mediaaceh.co.id. Kamis, 28 September 2023 di Kualasimpang.




