Dari pertemuan itu, Bupati sangat menyarankan bahwa seandainya belum ada penggantinya maka silahkan saja masa jabatan Direktur Poltas itu diperpanjang, karena Direktur itu ditunjuk langsung oleh Pendiri dan Pengurus Yayasan sesuai dengan Akta disetiap Yayasan. [M. Ilham].















