Penyidik Masih “Menguak” Dugaan Kasus Dana Ziswaf Rp.6,2 Miliar di BSI Krueng Raya Sabang

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Koperasi Bangun Sejahtera Indonesia Gampong Kreung Raya Sabang.

Kantor Koperasi Bangun Sejahtera Indonesia Gampong Kreung Raya Sabang.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah sebagian dana diduga digunakan untuk pembelian tanah milik mantan Penjabat Keuchik Krueng Raya. Ironisnya, oknum yang sama disebut-sebut merupakan pihak yang sebelumnya menetapkan keberadaan Kelompok Berkah Sabang Indah melalui Surat Keputusan Keuchik pada awal Agustus 2024.

Tak berhenti di situ, dana Ziswaf tersebut juga diduga dialokasikan untuk pengadaan restoran apung, pembangunan di atas lahan milik mantan Pj Keuchik meskipun belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengadaan lampu solar cell, sewa kantor, pembelian mobil pick up, hingga pembiayaan berbagai kebutuhan operasional lain seperti rapat dan pembersihan lahan.

BACA JUGA...  Dari Tiga Calon Sekda Kota Sabang Yang Lolos Seleksi, Siapa Yang Pantas dan Mampu Jalankan Tugas

Rangkaian penggunaan dana itu kini menjadi perhatian serius penyidik lantaran dinilai berpotensi menyimpang dari tujuan utama pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan umat.
Persoalan ini sebelumnya juga sempat memunculkan tanda tanya dari mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Sabang, Fakhri. Ia secara terbuka mengaku heran lantaran dana hibah telah lebih dahulu masuk ke rekening kelompok, sementara legalitas koperasi baru terbentuk beberapa bulan setelahnya.

BACA JUGA...  Peluncuran Tahapan Pilkada 2024 KIP Kota Sabang Sosialisasi Masyarakat Melalui Olahraga

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026
Tak Andalkan APBK, Warga Sabang Bangun Jalan Rusak dari Hasil Donasi
Warga Galang Donasi Perbaikan Jalan Rusak, Minta PUPR Sabang Segera Bertindak
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB