Penyidik Masih “Menguak” Dugaan Kasus Dana Ziswaf Rp.6,2 Miliar di BSI Krueng Raya Sabang

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Koperasi Bangun Sejahtera Indonesia Gampong Kreung Raya Sabang.

Kantor Koperasi Bangun Sejahtera Indonesia Gampong Kreung Raya Sabang.

Dari investigasi awak media menyebutkan bahwa penyelidikan tersebut berjalan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI/I/Subdit II/Res.2.2/2026 tertanggal 12 Januari 2026, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/07/I/RES.2.2/2026/Direskrimsus.

Sehingga pihak penyidik telah memanggil yang diduga ikut dalam persoalan tersebut, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari potongan gaji pegawai Bank Syariah Indonesia.

BACA JUGA...  Dayah Istiqamatuddin Darul Wa'di dan Balee Intan Santuni 259 Anak Yatim di Sabang

Dana yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan pemberdayaan umat itu kini justru terseret dalam pusaran dugaan penyimpangan. Langkah penyidik menelusuri rekening penerima dinilai bukan tanpa alasan. Sebab, itu merupakan dosa besar bagi pelaku dan merugikan pemberi dana itu sendiri.

Perkumpulan Berkah Sabang Indah diketahui baru dibentuk pada awal Agustus 2024 atas fasilitasi pihak BSI Maslahat. Namun belum genap sebulan berdiri, dana Rp.6,2 miliar langsung dikucurkan ke rekening kelompok tersebut.

BACA JUGA...  Jaga Kebersihan dan Keindahan Personel Kapal Polisi Wisanggeni Baharkam Polri Angkat Sampah

Situasi itu memantik tanda tanya besar: mengapa dana umat dalam jumlah fantastis dapat dicairkan kepada kelompok yang belum berbadan hukum dan belum memiliki rekam jejak kelembagaan yang jelas

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026
Tak Andalkan APBK, Warga Sabang Bangun Jalan Rusak dari Hasil Donasi
Warga Galang Donasi Perbaikan Jalan Rusak, Minta PUPR Sabang Segera Bertindak
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB