Penyidik Masih “Menguak” Dugaan Kasus Dana Ziswaf Rp.6,2 Miliar di BSI Krueng Raya Sabang

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Koperasi Bangun Sejahtera Indonesia Gampong Kreung Raya Sabang.

Kantor Koperasi Bangun Sejahtera Indonesia Gampong Kreung Raya Sabang.

Kini, publik menanti sejauh mana keberanian aparat penegak hukum membongkar perkara tersebut. Apakah penyelidikan ini akan berujung pada penetapan tersangka dan naik ke tahap penyidikan, atau justru berhenti di tengah jalan, masih menjadi tanda tanya.

Terlebih, dugaan yang diselidiki mengarah pada indikasi pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) huruf a dan b, ayat (4) huruf b, serta/atau Pasal 64 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

BACA JUGA...  Tak Lama Setelah Mencuri Residivis Ranmor Diringkus Satreskrim Polres Sabang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan wartawan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak yang terkait dalam penyaluran maupun penggunaan dana tersebut.

Sementara, masyarakat meminta kepada penyidik agar segera menentukan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan dana umat ini, mengingat pembangunan yang ditunggu masyarakat itu tidak selesai-selesai.

BACA JUGA...  Ketua Komisi IV DPR RI Kunker ke Kota Sabang Titik Soeharto Prihatin Pembangunan SKPT Yang Tak Selesai-Selesai

“Kami masyarakat berharap persoalan ini tidak gantung tanpa tali, jika benar ada yang salah sebaiknya tentukan siapa saja pelakunya yang harus bertanggungjawab dalam kasus dugaan yang dinilai penuh liku-liku ini,” kata salah seorang yang enggan ditulis namanya ini. (R)

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026
Tak Andalkan APBK, Warga Sabang Bangun Jalan Rusak dari Hasil Donasi
Warga Galang Donasi Perbaikan Jalan Rusak, Minta PUPR Sabang Segera Bertindak
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB