Pengelolaan Birokrasi Aceh Besar Dinilai Bermasalah, Dampaknya Bisa Ganggu Kebijakan Anggaran

Jumat, 24 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Usman Lamreung,M. Si.

Dr. Usman Lamreung,M. Si.

BANDA ACEH (MA) – Pengelolaan birokrasi yang baik mencerminkan kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas sebuah pemerintah daerah. Namun, bila tidak sesuai aturan, hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah serius. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dr. Usman Lamreung, M.Si, Dosen Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, melalui siaran persnya pada Jumat (24/1/2025).

Menurut Usman, salah satu kasus yang mencerminkan pengelolaan birokrasi yang tidak konsisten terjadi di Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Ia menyoroti pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Sulaimi oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Aceh. SK bernomor PEG.821.22/66/2024 menetapkan bahwa pemberhentian Sekda berlaku sejak 20 Desember 2024. Namun, realisasi pemberhentian baru dilakukan pada 17 Januari 2025.

BACA JUGA...  30 Pengrajin Bener Meriah Ikuti Pelatihan Handycraft Seni Ukir Kayu

“Hal ini mencerminkan kesalahan pengelolaan birokrasi. Jika Sekda Sulaimi dicopot sesuai dengan ketentuan SK tersebut, maka seluruh administrasi yang ditandatangani atas namanya setelah 20 Desember 2024 menjadi batal demi hukum. Ini berpotensi memunculkan masalah besar, terutama terkait kebijakan administratif dan pengelolaan anggaran,” jelas Usman.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan Pj Bupati tersebut menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Semua kebijakan dan keputusan yang diambil atas nama Sekda setelah SK berlaku dapat dinyatakan tidak sah secara hukum.

BACA JUGA...  Blang Padang Tanah Wakaf Masjid Raya, Usman Lamreung: Fakta Sejarah Tak Bisa Diabaikan

Berita Terkait

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB