“Perwakilan pun tidak dikasih untuk mendengarkan aspirasi kami, apakah camat seperti ini bisa lagi menduduki jabatan camat di Baktiya Barat kalau seperti ini, Kami perlu camat ini segera dipindahkan ke tempat lain aja, kalau kayak gitu camat, kami tidak perlu lagi,” pintanya.
Ia menyebutkan, persoalan gampong Meunasah Hagu yang seperti ini sudah dua tahun. “Kami tidak terima lagi kalau gampong kami selalu seperti ini,” ungkapnya.
Masyarakat berharap kepada pemerintah Aceh Utara dan khususnya pemerintah kecamatan Baktiya Barat agar DD Gampong Meunasah Hagu segera dicairkan. “Kami tidak perlu ribut-ribut seperti ini, karena ini sudah terpaksa diakibatkan DD gampong kami tidak dicairkan,” pungkasnya.
Camat Kecamatan Baktiya Barat Abd. Rahman,S.Sos saat dikonfirmasi oleh media ini lewat panggilan WhatsApp mengatakan DD Gampong Meunasah Hagu dari pertama emang tidak disetujui oleh Tuha Peut untuk dicairkan, karena Tuha Peut dan Geuchik terjadi mis komunikasi. “Maka kita cari cara bagaimana dana Gampong Meunasah Hagu bisa dicairkan oleh pemerintah untuk Gampong tersebut, alhamdulilah DD tersebut masuklah ke rekening Gampong tersebut,” kata Camat.
Jadi sampai sekarang, lanjut Camat pihak Tuha Peut tuntut Geuchik agar diadakan rapat. “Apa sesuai yang dituntut oleh masyarakat yang diusulkan dalam APBG tahun ini, tapi sampai sekarang pak Geuchik belum membuat rapat,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















