Pemkab Aceh Utara Serius Tangani PMK, Wabup Tinjau Langsung Ke Lokasi

Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf langsung turun ke lokasi ternak yang terinfeksi PMK di Seunuddon.

Lhoksukon, (MA) Wakil Bupati (Wabup) Aceh Utara Fauzi Yusuf turun langsung bersama Tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Utara ketempat ternak warga yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gampong Tanjong Dama, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Kamis, (19/5)2022).

Fauzi Yusuf dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Kabag Humas Sekdakab Aceh Utara Hamdani,M.Ag, Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Utara Drh. Muzakir, dan Muspika Seunuddon.

Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf saat dikonfirmasi oleh media ini di lokasi peninjauan ternak warga yang terinfeksi PMK mengatakan,” persoalan PMK yang terinfeksi pada Lembu, Kerbau, dan khususnya yang berkuku genap ini di Aceh Utara sedang kita tangani, dan dinas terkait juga sudah kita intruksikan untuk melakukan tender obat-obatan untuk perawatan PMK yang terinfeksi pada lembu,” ujarnya Fauzi Yusuf.

BACA JUGA...  Forkab Aceh Pertanyakan Realisasi Pembangunan RSS Baitul Mal

Dia juga menyebutkan, pasar hewan yang ada di Aceh Utara juga mulai minggu kemarin sudah tidak beroperasi lagi untuk sementara waktu, agar lembu yang terindikasi PMK ini bisa terkontrol di seluruh pedagang yang berjualan di Aceh Utara.

“Saat ini dilakukan pemetaan dan bekerjasama antara Muspida dan Muspika karena virus ini cepat sekali merebak. Maka dalam hal ini secara Pemerintah kita turun langsung melakukan pencegahan cepat,” ungkapnya Wabup.

“Setiap pemeliharaan hewan ternak ini harus aktif melapor supaya virus ini cepat tertangani sebelum ada pengobatan intensif dari Pemerintah maupun dinas terkait, mungkin ada obat-obat tradisional yang bisa dilakukan untuk sementara,” harapnya Fauzi Yusuf.

BACA JUGA...  Mendagri RI Masih Percayakan Mahyuzar Pimpin Aceh Utara 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Utara Drh Muzakir juga menyebutkan sebenarnya penyakit PMK ini di Indonesia sudah bebas sejak tahun 1984, “tetapi tiba-tiba muncul kembali, ini harus kita telusuri kembali, kenapa?,” ujarnya Muzakir.

“Ini penyakit berbahaya dari hewan ke hewan, tapi dia tidak menular dari hewan ke manusia, ini bukan penyakit zoonosis. Pemilik ternak enggak usah takut dan ini bisa disembuhkan, ini penyebabnya virus. Virus itu masa inkubasi selama 14 hari, jadi dalam 14 hari itu harus segera kita obati,” ungkapnya Drh Muzakir.

Muzakir menambahkan, matinya ternak bukan karena penyakit, tetapi dia tidak bisa makan. Akibat dia tidak bisa makan dikarenakan ludahnya terkelupas, gusinya bengkak, giginya copot sehingga nafsu makannya itu hilang, itu penyebab kematian. Maka kalau cepat terdeteksi bisa diberikan obat supportif hanya vitamin.

BACA JUGA...  Anggota DPRD Lampung Selatan Kagum dengan Potensi Alam Aceh Besar

” Jadi dengan diberikan vitamin akan menaikkan level anti bodi, kita induksi antibiotik sesudah itu sembuh, itulah harus kita pahami,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Utara juga mengatakan daging yang terinfeksi PMK bisa dikonsumsi oleh masyarakat, itu tidak ada persoalan.

Yang tidak boleh dikonsumsi lanjutnya Muzakir adalah yang terinfeksi PMK, seperti mulut, kuku, organ juran hati, limpa, kaki, itu dibuang. “Aman dikonsumsi, dengan catatan dimasak sempurna, ‘bukan dimakan mentah’. Jadi tidak ada persoalan,” sebutnya.

“Jadi selama ini kita tangani terus, laporan masuk kita deteksi turus, selalu kita koordinasi dengan pimpinan,” pungkasnya Muzakir.[]

Laporan : Sayed Panton