Pemkab Aceh Utara dan BSI Tanda Tangan Kesepakatan Bersama 

Tanda tangan kerja sama Pemkab Aceh Utara dan BSI.

LHOKSUKON (MA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dan manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pemanfaatan jasa dan layanan perbankan.

Acara penandatanganan ini berlangsung dengan penuh khidmat, di aula Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Rabu malam, 17 Juli 2024, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak.

BACA JUGA...  PJ Bupati Gayo Lues Tunggu Keputusan Kemendagri

Dari pihak Pemkab Aceh Utara, hadir Pj Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, didampingi oleh Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos , MAP, serta para Asisten. Turut hadir pula Inspektur Kabupaten Aceh Utara Andria Zulfa, PhD, bersama dengan para Kepala Dinas dan Kepala Badan.

Sedangkan dari pihak Bank BSI, hadir Hijazi selaku Area Manager BSI Area Lhokseumawe, Arief Dermawan Anwar selaku Kepala Cabang BSI Lhoksukon, serta sejumlah pejabat dari BSI Area dan Kantor Cabang.

BACA JUGA...  Sortir dan Lipat  Surat Suara Rampung, KIP Aceh Selatan:  889 Surat Suara Rusak 

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pemanfaatan dan pelayanan jasa perbankan, yang selama ini telah berjalan dengan baik. Setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara BSI dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran Pemkab Aceh Utara.