Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan perbankan dari setiap SKPD/OPD dan BLUD/BUMD di Aceh Utara, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerjasama antara Pemkab Aceh Utara dengan Bank BSI, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Utara.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Utara,” ungkap Mahyuzar.(Sayed Panton).




