LHOKSUKON | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara membutuhkan anggaran sebesar Rp27,5 triliun untuk melaksanakan program Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memulihkan berbagai sektor yang terdampak akibat kerusakan berskala masif.
Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM (Ayah Wa) melalui Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, usai rapat finalisasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Aceh Utara yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu (21/1/2026).
“Berdasarkan dokumen sementara R3P, total kebutuhan anggaran untuk pemulihan pascabencana banjir bandang di Aceh Utara diperkirakan mencapai Rp27,5 triliun. Anggaran ini mencakup berbagai sektor yang mengalami kerusakan serius,” ujar Muntasir Ramli.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam pemaparan R3P, banjir bandang telah mengakibatkan kerusakan signifikan pada infrastruktur jalan dan jembatan, perumahan dan permukiman warga, fasilitas pendidikan dan kesehatan, sarana ibadah, hingga sektor sosial ekonomi masyarakat. Dampak lintas sektor tersebut membuat proses pemulihan membutuhkan perencanaan matang serta dukungan anggaran yang besar.




