“Sesuai peraturan, hasil pemeriksaan akan kami serahkan kembali, yang direncanakan sekitar bulan Juni mendatang”, tambahnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK”, ungkapnya. (AR)




