Pemkab Aceh Selatan Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi

Plt. Bupati Asel H. Baital Mukadis menandatangani MoU dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Meulaboh Nicky Avrymuchelly di Ruang Data Sekdakab Aceh Selatan, Kamis, (5/3/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

“Kepada jajaran Ditjen Imigrasi Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Meulaboh, kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang sangat baik ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Meulaboh, Nicky Avrymuchelly, menyampaikan bahwa kehadiran UKK Imigrasi di Tapaktuan merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA...  Mesjid Agung, Penantian Panjang Janji Punggawa

Menurutnya, keberadaan UKK tersebut bertujuan untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat Aceh Selatan dan wilayah sekitarnya.(Maslow Kluet)