“Pembangunan Mesjid Agung tidak akan tercapai, jika alas hak dan status tanah tidak klir. Menurut hemat saya, ini dulu yang harus di selesaikan. Baru bicara perencanaan, Pembentukan Panitia Percepatan Pembangunan Mesjid Agung (P4MA) dan Anggarannya,” jelas Sayed.
Aceh Tamiang sudah berdiri 22 tahun, sejak diresmikan tanggal 10 April 2002 berdasar Undang Undang Nomor 2 tahun 2002, masih belum juga bangkit dari mimpi indahnya.
Tertatih bagai bayi yang mulai merangkak lalu berjalan, namun tak mampu bangkit, terlelap dalam ketidakmampuan.
Sudah tiga kali berganti bupati, namun Mesjid Agung Aceh Tamiang tak kunjung berdiri megah.
Lalu sampai kapan masyarakat Aceh Tamiang menunggu Mesjid yang akan menjadi ikon religi di Kabupaten Ujung Timur provinsi Aceh menancapkan pilar-pilar kokohnya? Pertanda Mesjid Agung mulai dibangun?.
Janji Politik
Pada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH – Ismail, SE.I masyarakat Aceh Tamiang menaruh harapan besar.
Itu digelontorkan dalam janji politik, Armia Pahmi – Ismail dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat kampanye Pilkada tahun 2024 lalu.
Bahwa pembangunan Mesjid Agung Aceh Tamiang menjadi skala prioritas pembangunan lima tahun ke depan.





