Pasca Penggusuran, 28 KK Warga Hidup Tanpa Penerangan, Air dan MCK

Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH. Bersama warga Kampung Perkebunan Sungai Yu yang di gusur di relokasi lapangan belakang SDN Marlempang. Terkatung-katung.

Apalagi hasil kunjungan Tim Pansus, pada 6 Juli 2023 lalu saat turun
meninjau Lokasi Enclave, tidak ada satu pun surat dalam bentuk rekomendasi yang berkaitan dengan masalah ini.

Mengingat PJ Bupati Meurah telah memberikan Izin pinjam pakai lokasi untuk 28 warga Kampung Perkebunan Sungai Yu.

Sebagai pendamping, LembAHtari akan ke DPRK bersama warga Kampung Perkebunan Sungai Yu untuk minta pertanggung jawaban atas tugas dan wewenang yang tidak clear dalam menyelesaikan secara utuh.

BACA JUGA...  Forkab Aceh: Kasus Penganiayaan Fani Adi Riska Harus berlanjut Kemeja Hijau

Tentunya hal ini biar diketahui Wali Nanggroe secara utuh apa sesungguhnya yang terjadi dan yang dialami oleh Warga Desa Perkebunan Sungai Yu, termasuk wilayah Administrasi Desa yang telah tergusur.

“Sadarkah? Mereka; bahwa ada kejahatan dalam proses Perpanjangan HGU PT. Rapala. Pernahkah Anggota DPRK Aceh Tamiang, datang dan melihat warganya setelah mereka meninggalkan lokasi Desa perkebunan
Sungai Yu dengan kondisi yang ada saat ini, Sesungguhnya kalian itu, sebenarnya Wakil
Rakyat yang mana dan untuk siapa?,” pungkasnya. [Syawaluddin].