Sabang, MA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang yang tergabung dalam Fraksi Partai Nasional Bersatu (Parnas Bersatu) menyoroti pengelola Perhotelan dan Restauran yang dinilai membandel bayar pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang sulit bertambah meskipun kunjungan wisatawan terus meningkat.
Padahal dalam beberapa tahun terakhir dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan ke terus meningkat, hal tersebut terpantau dari jumlah hotel dan travel yang juga bermunculan termasuk keramaian pengunjung di cafe dan restauran. Namun, disayangkan kesadaran pelaku usaha tersebut seperti masih kurang maka, diminta kepada instansi terkait untuk lebih mengawasi terhadap wajib pajak oleh pengusaha.
Fraksi Parnas Beserta yang tergabung dari beberapa partai seperti PBB, Golkar, PAN, PKS, dan Demokrat pada sidang paripurna menyampaikan, sebelum membaca pendapat akhir fraksi terhadap rancangan Qanun pertangungjawaban Fraksi Parnas Bersatu DPRK Sabang, menunjukan fakta dan data serta pendapat terkait minimnya pendapatan bagi daerah dari sisi perhotelan dan restauran
Dimana realisasi pendapatan tahun 2023
potensi PAD dari retribusi pajak dan retribusi daerah Barang Milik Daerah sesuai dengan data yang tersaji dalam LHP BPK-RI masih ada wajib pajak yang tidak patuh terhadap pajak hotel dan sejenisnya serta pajak restaurant, sehingga tidak optimalnya pendapat asli daerah pada tahun 2023.




