Panwaslih Aceh Utara Pantau Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati

Usai menetapkan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Aceh Utara panwaslih Aceh Utara lakukan foto bersama.

ACEH UTARA (MA) -– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh Utara memantau proses penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara yang berlangsung di aula Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara pada Senin, 23 September 2024.

Dalam proses penetapan tersebut, pasangan H. Ismail A Jalil,SE.,MM (Ayah Wa) dan Tarmizi Panyang,S.I.Kom (Panyang) ditetapkan sebagai pasangan calon dengan nomor urut 1. Lawan mereka pada pemilihan kali ini adalah Surat Suara Kosong, yang menempati urutan nomor 2.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Siapkan Ratusan Personil untuk Amankan Pilkada 

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman SH, menyatakan bahwa kehadiran Panwaslih bertujuan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon (Paslon) berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Meskipun hanya ada satu pasangan calon, pengawasan tetap menjadi prioritas kami untuk menjaga integritas proses pemilu,” ungkapnya.

Penetapan nomor urut ini menjadi langkah awal yang penting bagi pasangan calon dalam mempersiapkan strategi kampanye mereka menjelang pemilihan mendatang.

BACA JUGA...  Panwaslih Aceh Utara:  Peserta Pemilu Jangan Ancam Penerima PKH 

“Panwaslih Aceh Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar proses demokrasi di Aceh Utara tetap berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tutup Sudirman SH.(Sayed Panton)