Panwaslih Aceh Selatan Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Pj. Bupati Aceh Selatan wakili Asisten I Setdakab Aceh Selatan H. Kamarsyah bersama Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman beserta stakeholder lainnya, memukul rapai dalam pembukaan rakor dan lounching pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 di Aceh Selatan di Aula Kantor Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Senin, (16/9).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Panwaslih Aceh Selatan melaksanakan rapat kordinasi (rakor) pengawasan Pilkada Aceh Selatan tahun 2024 di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Senin (16/9).

Rakor itu dimaksudkan untuk memetakan potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2024 yang prosesnya sedang berjalan.

Tidak kurang lima narasumber dari stakeholder dihadirkan untuk menyampaikan pendapatnya tentang bentuk kerawanan yang bakal terjadi saat dimulainya proses Pilkada.

BACA JUGA...  Tersangka Pembunuhan Nenek di Aceh Barat ditangkap

Selain Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman, empat nara sumber lainnya memberikan pemaparan yakni Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi, Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, Kapolres Aceh Selatan diwakili Kabag Ops AKP Rijal dan  Sepri Supriadi selaku akademisi dari Poltas Aceh Selatan.

Dalam pemaparannya, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman, mengatakan, ketidak netralan  ASN bisa memunculkan kerawanan yang berakibat kepada tidak terwujudnya  Pilkada yang luber,  jurdil, demokratis dan bermartabat

BACA JUGA...  Masker, Jangan Lupa Masker!!!

Dalam hal netralitas ASN, kata Al-Syukri Rahman, diatur untuk tidak melanggar larangan antara lain ikut sebagai peserta kampanye aktif, dengan mengunakan atribut ASN, bakal calon atau partai, melakukan mobilisasi massa serta menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye kepada calon kepala daerah.