Panwaslih Aceh Selatan Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Aceh Selatan wakili Asisten I Setdakab Aceh Selatan H. Kamarsyah bersama Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman beserta stakeholder lainnya, memukul rapai dalam pembukaan rakor dan lounching pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 di Aceh Selatan di Aula Kantor Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Senin, (16/9).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Pj. Bupati Aceh Selatan wakili Asisten I Setdakab Aceh Selatan H. Kamarsyah bersama Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman beserta stakeholder lainnya, memukul rapai dalam pembukaan rakor dan lounching pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 di Aceh Selatan di Aula Kantor Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Senin, (16/9).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) – Panwaslih Aceh Selatan melaksanakan rapat kordinasi (rakor) pengawasan Pilkada Aceh Selatan tahun 2024 di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Senin (16/9).

Rakor itu dimaksudkan untuk memetakan potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2024 yang prosesnya sedang berjalan.

Tidak kurang lima narasumber dari stakeholder dihadirkan untuk menyampaikan pendapatnya tentang bentuk kerawanan yang bakal terjadi saat dimulainya proses Pilkada.

BACA JUGA...  Ketum PB-IPPEMAS : Pengerukan Pantai oleh PT MSDC Dinilai Pelaku Wisata Itu Tidak Profesional

Selain Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman, empat nara sumber lainnya memberikan pemaparan yakni Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi, Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, Kapolres Aceh Selatan diwakili Kabag Ops AKP Rijal dan  Sepri Supriadi selaku akademisi dari Poltas Aceh Selatan.

Dalam pemaparannya, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman, mengatakan, ketidak netralan  ASN bisa memunculkan kerawanan yang berakibat kepada tidak terwujudnya  Pilkada yang luber,  jurdil, demokratis dan bermartabat

BACA JUGA...  ‎Jelang HUT ke-80 TNI, Koramil 07/Kluet Selatan Gelar Bhakti Teritorial Prima 

Dalam hal netralitas ASN, kata Al-Syukri Rahman, diatur untuk tidak melanggar larangan antara lain ikut sebagai peserta kampanye aktif, dengan mengunakan atribut ASN, bakal calon atau partai, melakukan mobilisasi massa serta menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye kepada calon kepala daerah.

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB

Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi.

EKBIS

Pangdam IM Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:08 WIB