“Untuk mencegah hal ini, pentingnya kerja sama antar lembaga dan stakeholder pengawasan untuk mencegah potensi kecurangan dan mengantisipasi permasalahan yang muncul selama proses pemilu,” ucapnya.
Terhadap Panwascam, Al-Syukri Rahman sangat tegas mengatakan, bahwa jika didapati ada yang tidak netral, maka dia akan memberikan sanksi dengan tegas yakni langsung memPAW atau memberhentikan secara tidak hormat, ” tegasnya.
Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi mengingatkan bahwa ASN agar tidak melakukan politik praktis, karena kalau terbukti oleh Gakkumdu, maka resikonya berat sekali.
Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi juga mengingatkan bahwa, tidak hanya ASN yang rawan terhadap pelanggaran tetapi juga perangkat Gampong.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama melakukan pengawasan, karena kesuksesan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat bukan saja tanggung jawab penyelengara tetapi seluruh masyarakat,” kata Deri.
Sementara itu, Sepri Supriadi dari kalangan akademisi mengatakan, Pilkada adalah sarana demokrasi untuk mendapatkan kepala daerah. “Oleh karena itu, mari kita ikut berpartisipasi dan melaksanakan pilkada dengan cara demokratis agar mendatang bupati yang membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” katanya.




