Panwaslih Aceh Selatan Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Pj. Bupati Aceh Selatan wakili Asisten I Setdakab Aceh Selatan H. Kamarsyah bersama Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al-Syukri Rahman beserta stakeholder lainnya, memukul rapai dalam pembukaan rakor dan lounching pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 di Aceh Selatan di Aula Kantor Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Senin, (16/9).(poto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

“Untuk mencegah hal ini,  pentingnya kerja sama antar lembaga dan stakeholder pengawasan untuk mencegah potensi kecurangan dan mengantisipasi permasalahan yang muncul selama proses pemilu,” ucapnya.

Terhadap Panwascam, Al-Syukri Rahman sangat tegas mengatakan, bahwa jika didapati ada yang tidak netral, maka dia akan memberikan sanksi dengan tegas yakni langsung memPAW atau  memberhentikan secara tidak hormat, ” tegasnya.

BACA JUGA...  PKK Gampong Bitai Juara 1 Lomba Asmaul Husna Tingkat Kecamatan

Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi mengingatkan bahwa ASN agar tidak melakukan politik praktis, karena kalau terbukti oleh Gakkumdu, maka resikonya berat sekali.

Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi juga mengingatkan bahwa, tidak hanya  ASN yang rawan terhadap pelanggaran tetapi juga perangkat Gampong.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama melakukan pengawasan, karena kesuksesan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat bukan saja tanggung jawab penyelengara tetapi seluruh masyarakat,” kata Deri.

BACA JUGA...  Calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Sampaikan Visi-Misi di Rapat Paripurna DPRK

Sementara itu, Sepri Supriadi dari kalangan akademisi mengatakan, Pilkada adalah sarana demokrasi untuk mendapatkan kepala daerah. “Oleh karena itu, mari kita ikut berpartisipasi dan melaksanakan pilkada dengan cara demokratis agar mendatang bupati yang membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” katanya.