Organisasi Pers di Aceh Minta POMDAM IM Tuntaskan Kasus Pembakaran dan Percobaan Pembunuhan Wartawan

Selasa, 11 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin memberi keterangan pers kepada wartawan, Selasa (11/01/2022) di kantor PWI Aceh.

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin memberi keterangan pers kepada wartawan, Selasa (11/01/2022) di kantor PWI Aceh.

Banda Aceh, (MA) Sejumlah organisasi Pers di Aceh seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), meminta Polisi Militer Kodim Iskandar (POMDAM IM) segera tuntaskan kasus pembakaran rumah dan percobaan pembunuhan wartawan yang diduga melibatkan oknum TNI.

Demikian disampaikan para pemimpin organisasi Pers yang ada di Aceh pada saat menggelar Konferensi Pers, di kantor PWI Aceh, Selasa 11 Januari 2022, terkait pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara tahun 2019 lalu.

Pada kesempatan tersebut, organisasi lintas pers berharap, perkara yang sudah dilimpahkan kepada POMDAM IM segera mengungkapkan secara transparan dan pelaku dapat ditangkap serta diadili sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA...  Polda Aceh Ungkap Peredaran Sabu Internasional

Pada kesempatan tersebut Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, pihaknya berharap POMDAM IM untuk secepatnya membongkar kasus pembakaran rumah wartawan. “Kita berharap Pomdam IM secepatnya mengungkap kasus ini dan segera menyeret pelaku ke pengadilan,” kata Nasir Nurdin saat Konferensi Pers.

Kasus pembakaran yang terjadi 2019 lalu itu menurut Nasir Nurdin sudah lama sekali prosesnya, namun baru sekarang ada titik terang yang mengarah kepada pelaku yang diduga oknum TNI.

“Sebelumnya kita apresiasi Polda Aceh yang sudah menyelidiki kasus ini, hingga ada satu titik terang kepada oknum anggota TNI dan menyerahkan kasus ini ke POMDAM IM,” ujarnya.

BACA JUGA...  MaTA Aceh Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi PSR 

Dengan tegas ia menerangkan, PWI siap mengawal proses penyelidikan kasus ini sampai dengan selesai, selain itu juga PWI sebagai organisasi yang siap memberikan perlindungan dan advokasi untuk wartawan.

“PWI siap mengadvokasi dan melindungi wartawan, agar para wartawan dalam menjalankan tugasnya merasa aman dan nyaman,” tegas Nasir Nurdin.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Askhalani menambahkan, kasus ini harus segera diungkap, menurutnya, kasus ini merupakan percobaan pembunuhan terhadap wartawan.

“Kasus ini sudah mengarah kepada percobaan pembunuhan kepada wartawan, yang dilakukan secara terencana,” sebutnya.

Menurut Askhalani, jika pengerusakan, mungkin hanya fasilitas yang dimiliki korban, seperti mobil atau rumah maupun hal lainnya, namun jika melihat kasus ini, pelaku membakar rumah yang didalamnya ada korban serta istri dan anaknya.

BACA JUGA...  Puluhan Wartawan di Aceh Tamiang Jadi Korban Banjir, Nasir Nurdin Serukan Penggalangan Dana 

“Bisa dikatakan jika kasus ini sudah mengarah kepada percobaan pembunuhan pada seseorang, tidak bisa disebut pengerusakan rumah saja, jadi ini harus diusut sampai tuntas agar tidak lagi terjadi kepada wartawan lainnya,” tutup Askhalani.

Pada Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Azhari S.Sos, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Provinsi Aceh Juli Amin, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Aceh Munir M Mur, Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh Eko Deni Saputra.[]

Laporan: Jalaluddin Zky

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar.

NANGGROE

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:19 WIB

Prosesi pelantikan Rahmatsyah, ST sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bengi oleh Bupati Bener Meriah oleh H. Ir. Tagore AB.

PARLEMENTARIA

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:12 WIB

Lettu (CPM) Surianto sedang memberikan pengarahan dalam rangka penertiban kendaraan dinas militer di Halaman Makodim 0107/Aceh Selatan, Rabu, (16/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

Kodim 0107/Asel Tertibkan Pemakaian Kendaraan 

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:30 WIB

Pelantikan Muhammad Adam, M. Ed sebagai Ketua IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe periode 2026–2030, oleh Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, pada Rabu, (16/9).

PENDIDIKAN

Muhammad Adam Pimpin IKA UIN Sultanah Nahrasiyah

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:35 WIB