LHOKSUKON (MA) – Menanggapi pemberitaan di salah satu media online berjudul “Kurang Pengawasan, Proyek Normalisasi Sungai di Aceh Utara Diduga Dikerjakan Asal Jadi”, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengairan Aceh, Saifuddin, memberikan klarifikasi melalui WhatsApp, Sabtu (16/11/2024).
Saifuddin menegaskan bahwa proyek normalisasi saluran pembuangan di dua kecamatan, Tanah Jambo Aye dan Baktiya, masih dalam tahap pengerjaan. “Kegiatan ini masih dalam proses penyelesaian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Pengairan bersama Inspektorat telah meninjau lokasi proyek. “Kami meminta pihak rekanan agar merapikan pengerjaan tersebut. Saat ini mereka sedang melakukan tahap finishing,” ujarnya.
Menurut Saifuddin, pelaksanaan normalisasi membutuhkan excavator long arm untuk mengangkat tumpukan tanah di tengah saluran. Namun, alat tersebut sulit didapatkan. “Kami sudah sampaikan kepada rekanan untuk segera mencarikan alat tersebut, dan diupayakan selesai sebelum mati kontrak,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa menggunakan excavator biasa tidak memungkinkan untuk pekerjaan tersebut.
Selain itu, Saifuddin memastikan bahwa pihak dinas belum melakukan pembayaran kepada rekanan karena proyek belum selesai. Ia juga mengakui bahwa pekerjaan sempat terganggu oleh hujan lebat yang menyebabkan penurunan tanah di lokasi. “Kami sudah meminta pihak rekanan untuk memperbaiki area yang terdampak,” tambahnya.




