Pemerintah Aceh Harus Cari Jalan Keluar Selesaikan Perjanjian MoU Helsinki

Banda Aceh (ADC)- Pasca gempa dan tsunami yang menerjang Aceh pada 26 Desember 2004 silam, semua pihak yang terlibat dalam konflik bertekad untuk membangun rasa saling percaya.

Dimana pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik di Aceh secara terhO9ormat bagi semua pihak, dengan solusi yang damai menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal tersebut diwujudkan, demi mewujudkan rakyat Aceh yang terhindar dari penindasan serta menciptakan Aceh dan Indonesia yang sejahtera.

Dari kesepakatan MoU Helsinki, kedua belah pihak yaitu Pemerintah RI dan GAM, menyepakati hal-hal yang berkaitan dengan undang-undang penyelengaraan pemerintah di Aceh, melalui koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan butir perjanjian. Kesepakatan hukum dan undang-undang harus melalui koordinasi antara DPR RI dengan Legistlatif Aceh.

BACA JUGA...  KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal

Demikian juga dengan simbol-simbol wilayah Aceh yaitu, bendera, lambang dan himne, serta partisipasi politik, HAM, ekonomi dan nota kesepahaman lainnya yang terdapat dalam butir-butir kesepakatan, namun sampai saat ini belum juga terealisasikan secara sempurna serta reintegrasi ke dalam masyarakat.

Belum lagi mengenai kesejahteraan masyarakat dan mantan pasukan GAM yang terlibat, mereka harus mendapatkan kesejahteraan dan jaminan sosial yang layak dari pemerintah, serta adanya pengaturan keamanan yang utuh bagi segenap rakyat Aceh, serta harus adanya misi monitoring dalam menyelesaikan segala konflik yang masih tersisa di Aceh.

BACA JUGA...  Tolak Pembelian Mobil Dinas dan Pesawat, Aceh Kreatif Minta Pemerintah Fokus Perekonomian Rakyat

Saat ini, sudah 14 tahun usia nota kesepakatan itu tertulis, namun bagaimana realisasinya dalam masyarakat kita?. Apakah masyarakat Aceh sudah sejahtera dan mantan pasukan GAM mendapatkan apa yang seharusnya di dapatkan dari perjanjian yang telah di buat dahulu.

“Menanggapi 14 tahun usia perdamaian Aceh, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah Rival Perwira mengatakan, Pemerintah Aceh harus segera mencari jalan keluar terkait butir butir perjanjian yang belum terselesaikan,” kata Rival kepada media mediaaceh.co.id, Kamis 15 Agustus 2019 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  TPID Jeumpa Pertangunggung Jawabkan Program PID

Menurut Rival, sudah seharusnya pemerintah mengupayakan percepatan realisasi salah satu butir yang telah disepakati, yaitu terkait dengan bendera, lambang dan himne, yang sampai saat ini belum mendapatkan titik terang.

Selain itu, Rival juga menambahkan, dengan momentum peringatan 14 tahun MOU Helsinki ini, hendaknya kita sama-sama membuka mata untuk terus berbenah dan harus siap untuk menyelesaikan butir-butir perjanjian demi kesejahteraan rakyat Aceh,” tutup Ketua BEM Unsyiah. (Ahmad Fadil)