Nilai Pusat Khianati Aceh, Anggota DPRA Mundur

Senin, 10 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l AP-Salah satu anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh,  Azhari alias Azhari Cagee resmi mengajukan surat pengunduran diri, Senin, 10 April 2017.

Pengunduran diri dari keanggotaan DPRA itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitus‘i (MK) yang tidak mempertimbangkan UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) sebagai lex spesialis di dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh.

“Padahal sebagaimana kita ketahui Pilkada Aceh di atur secara lengkap dalam UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) mulai pendaftaran sampai pelantikan, baik itu Gubernur/Wakil Gubemur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, dan juga pengaturan tentang penyelenggara pemilu di atur secara jelas yang berbeda dengan daerah lain (KIP dan Panwaslih),” ujar Azhari saat penyerahan surat itu di ruang Komisi I DPRA.

BACA JUGA...  Ayah Wa Bantu Korban Rumah Roboh Akibat Pohon Tumbang di Kota Panton Labu

Menurut Azhari,  dengan kejadian ini berarti Pemerintah Pusat dan juga Mahkamah Konstitusi (MK) terus menerus mengkhianati Aceh, UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) yang merupakan Undang-undang yang mereka ciptakan sendiri yang katanya sebagai lex spesialis bagi Aceh.

“Tetapi terus menerus diabaikan dan dibonsai, keberadaan Partai Lokal, Parnas di Aceh, PNA, PDA, dan juga keberadaan Gubernur/Wakil Gubemur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/ wakil Walikota serta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota karena adanya UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006), maka bila UUPA Nomor 11 Tahun 2006 tidak dianggap (illegal) maka sama dengan keberadaan kami juga tidak sah (illegal),” ujarnya.

BACA JUGA...  Sulaiman Manaf Tunjuk Salihin Untuk  Aceh Tengah

Atas dasar pertimbangan tersebut, Azhari Cagee dengan sadar mengajukan surat mengundurkan diri dari DPR Aceh sebagai bentuk kekecewaan dirinya atas diabaikannya UUPA (UU Nomor 11 Tahun 2006) sebagai bagian lex spesialis di dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh.

“Demikian yang dapat saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Salam merdeka dalam arti yang luas,” demikian pungkas Azhari. (Arifin)

BACA JUGA...  Rapat Paripurna DPRA Bahas Kelengkapan Dewan Hingga Penyerahan Aset Kepada Kejati Aceh

Foto: Anggota DPRA dari Fraksi PA, Azhari Cagee saat memperlihatkan surat pengunduran diri, Senin, 10 April 2017.

Berita Terkait

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
TNI Padamkan Api 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:44 WIB

TNI Padamkan Api 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB