ACEH UTARA | MA — Anggota DPRK Aceh Utara dari Komisi V, Muhammad Rani, SH, yang juga merupakan politisi Partai SIRA, angkat bicara pada Senin, 24 November 2023, terkait pernyataan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,SH.,MH yang disampaikan dalam pertemuannya dengan ratusan tenaga kesehatan yang melakukan aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Dalam pernyataannya kepada para pendemo, Wali Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap memperjuangkan tuntutan tenaga kesehatan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia menambahkan bahwa prioritas akan diberikan khusus kepada tenaga bakti serta honorer yang memiliki KTP Lhokseumawe. Pernyataan inilah yang kemudian menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Menurut Muhammad Rani, sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan kesalahpahaman antarwilayah. Ia menilai bahwa domisili tidak seharusnya menjadi penghalang bagi tenaga kesehatan untuk mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah. “Kami tidak ingin muncul opini seperti kejadian yang sudah lalu. Kemarin kita bermasalah dengan provinsi tetangga mengenai persoalan plat BL dan BK. Apakah sekarang harus bermasalah dengan kabupaten atau kota tetangga hanya karena soal domisili?” ujarnya menegaskan.




