Lebih lanjut, Muhammad Rani mengungkapkan bahwa selama ini banyak tenaga bakti maupun ASN asal Aceh Utara yang bekerja dan mengabdi di Kota Lhokseumawe. Begitu pula sebaliknya, banyak tenaga profesional asal Lhokseumawe yang mencari nafkah di Aceh Utara. Namun, Pemerintah Aceh Utara, kata dia, tidak pernah sekalipun mempersoalkan latar belakang domisili tersebut.
Ia menilai bahwa pernyataan Wali Kota Lhokseumawe sangat disayangkan, terlebih datang dari pemimpin tertinggi di kota tersebut.
Menurutnya, pembangunan dan pelayanan publik tidak mengenal batas administratif selama tenaga yang bekerja memiliki kompetensi dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. “Kami tidak pernah memilah siapa pun yang ingin membangun pemerintahan. Selama mereka bekerja dengan tujuan untuk membangun, mereka adalah aset yang harus kita dukung,” pungkasnya.
Dengan adanya polemik ini, Muhammad Rani berharap agar seluruh pihak dapat kembali mengedepankan kolaborasi antarwilayah demi kepentingan masyarakat dan peningkatan mutu layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.(R)




