Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

Selisih kebutuhan dan produksi disebut berada pada kisaran ratusan ribu barel per hari.

Terdapat penyebutan angka sekitar 600 ribu barel per hari dan angka kesenjangan sekitar 900 ribu barel per hari di dalam paparan para pemateri.

Angka tersebut perlu ditempatkan sesuai definisi dan periode datanya serta diverifikasi kembali sebelum digunakan sebagai angka statistik resmi.

BACA JUGA...  Premier Oil Andaman Ltd Sosialisasikan Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Yang jelas, persoalan dasarnya tidak berubah [kebutuhan energi harus berhadapan dengan kemampuan produksi domestik].

Kondisi ini menjadikan eksplorasi dan peningkatan produksi sebagai bagian dari pembicaraan mengenai ketahanan energi.

Pada saat yang sama, masuknya modal, teknologi, dan pengalaman dari investor juga menjadi faktor yang diperhitungkan dalam pengembangan sektor hulu.

Tapi, itu tetap harus dibaca berdasarkan data dan kerangka regulasi yang berlaku.

BACA JUGA...  Dorong Revisi UUPA, Usman Lamreung: Aceh Harus Diberi Kewenangan Kelola Migas di Luar 12 Mil Laut

Hulu Bukan Hilir

PEMAHAMAN publik mengenai migas juga sering berhenti pada harga bahan bakar atau produk yang dijual kepada konsumen.

Padahal, industri migas memiliki rantai kegiatan yang panjang.

Hulu berkaitan dengan pencarian, penemuan, pengembangan, dan produksi minyak serta gas bumi. Setelah melewati titik penyerahan sesuai mekanisme yang berlaku, kegiatan berlanjut ke sektor hilir, termasuk pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan distribusi.

BACA JUGA...  RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan

Penulis : Syawaluddin

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: Media Gathering Energy Meet Up

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya
RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan
Eksplorasi tidak bicara soal menemukan minyak dan gas, tapi tentang modal, teknologi, waktu, ketidakpastian, dan ketepatan membaca data.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:42 WIB

‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:03 WIB

Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Safriadi Pimpin KSMI Kota Lhokseumawe

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:56 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:10 WIB

Bersama inventor dan jajaran redaksi perusahaan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa bahas huntap, Kamis, (29/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:17 WIB