Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

Investasi Migas Tidak Mengenal Jalan Pendek

SATU hal yang patut dipahami publik adalah panjangnya rentang waktu industri hulu migas.

Kontrak, kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan, produksi hingga penghentian kegiatan memiliki tahapan dan rentang waktu yang panjang.

Dalam paparan disebutkan bahwa eksplorasi dapat berlangsung bertahun-tahun, sementara pengembangan lapangan dapat membutuhkan sekitar 10–15 tahun. Umur proyek migas secara keseluruhan bahkan dapat berlangsung puluhan tahun.

BACA JUGA...  Masyarakat Lingkungan Migas Berharap Peran Nyata BPMA

Karakter tersebut membuat industri hulu tidak tepat dibaca hanya berdasarkan hasil produksi dalam jangka pendek.

Keputusan hari ini dapat menentukan apakah cadangan yang ditemukan beberapa tahun kemudian mampu dikembangkan dan diproduksikan pada masa mendatang.

Karena itu, keberhasilan eksplorasi bukan hanya soal menemukan hidrokarbon, tetapi menemukan sumber daya yang dapat dikembangkan secara teknis, ekonomis, dan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA...  Dukung PT. PGE, Azwardi: Ini Menyangkut Anak Cucu Kita Ke Depan

Saat Kebutuhan Lebih Besar daripada Produksi

PERSOALAN energi nasional menempatkan eksplorasi dalam konteks yang lebih luas.

Dalam forum media gathering disampaikan bahwa; gambaran kebutuhan minyak nasional sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan tersebut.

Penulis : Syawaluddin

Editor : Syawaluddin Ksp

Sumber Berita: Media Gathering Energy Meet Up

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek
Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya
RSUD Muda Sedia, Beri Sentuhan Nilai ‘Humanistik’ Berbasis Pelayanan
Eksplorasi tidak bicara soal menemukan minyak dan gas, tapi tentang modal, teknologi, waktu, ketidakpastian, dan ketepatan membaca data.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:42 WIB

‘Abi’ Ilegal dan ‘Sengkuni’ Mafia Proyek

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:03 WIB

Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Safriadi Pimpin KSMI Kota Lhokseumawe

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:56 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:10 WIB

Bersama inventor dan jajaran redaksi perusahaan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa bahas huntap, Kamis, (29/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:17 WIB