Meurah Budiman Minta tidak Sekadar Mengejar Status ASN, tapi Beri Kontribusi Nyata

Selasa, 3 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkum Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. [Tengah belakang Kacamata].

Kakanwil Kemenkum Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. [Tengah belakang Kacamata].

“Penguasaan regulasi penting, tetapi lebih penting lagi adalah kesadaran moral dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum(Kanwil Kemenkum) Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH. Tegaskan pada 14 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kemenkum Aceh. Pada saat menerima SK CPNS bahwa; tidak hanya sekadar mengejar status ASN, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik.

BACA JUGA...  Kejari Bener Meriah Periksa Dua Orang Pengadaan Interior RSUD Muyang Kute

Demikian Meurah menegaskan seperti di lansir mediaaceh.co.id. Senin, 2 Juni 2025 lalu, disaksikan jajaran pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial lainnya di jajaran Kemenkum.

Sebut Meurah bahwa; SK yang diterima para CPNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan loyalitas dalam setiap tugas yang diemban.

BACA JUGA...  KIA Putuskan Dokumen Pembalakan Kayu Terbuka untuk Publik

“Menjadi bagian dari Kemenkum berarti siap bekerja dengan nilai dasar PASTI: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” ujarnya.

Meurah juga meminta para CPNS untuk tidak sekadar mengejar status ASN, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan menuntut kecepatan, adaptasi teknologi, dan kepekaan terhadap lingkungan.

BACA JUGA...  Meurah Budiman Bahas Optimasi Anggaran Dengan Stafsus Mendikbud dan Ristek RI

Berita Terkait

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terbaru

Tgk Agam saat konferensi pers terkait tudingan kekerasan

HUKOM

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:25 WIB

PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:00 WIB

PEMERINTAHAN

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:53 WIB