TAPAKTUAN | MA — Kawasan Ruang Taman Hijau (RTH) Gampong Pasar, Tapaktuan, Aceh Selatan tampak ramai dengan aktifitas warga, kendati, akan memasuki waktu maghrib.
Kondisi itu, mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Aceh Selatan, karena tidak sesuai dengan pelaksanaan syariat Islam yang berlaku dalam masyarakat.
“Kami berharap kondisi ini harus segera ditertibkan oleh Pemerintah kabupaten dalam hal ini Satpol PP,” kata Ketua Forum Peduli Kluet Raya (FPKR) Aceh Selatan Tabrani Atim di Tapaktuan, Ahad, (31/5/2026).
Dia melihat secara langsung situasi ramai itu oleh berbagai aktifitas, baik penjaja makanan dan minuman, pelanggan maupun warga yang hanya nongkrong senja yang bersamaan datangnya waktu maghrib hampir tiba.
“Lucu ini, kalau dibiarkan, karena di kawasan RTH terdapat mesjid yang seharusnya diramaikan. Kog malah aktifitas lain yang masih ramai,” katanya.
Menurutnya, selain para penjaja makanan dan minuman yang belum menutup lapaknya, pelanggan juga terus berdatangan dan bahkan sebagian warga datang untuk nongkrong.
Dia mendesak Pemerintah kabupaten
Aceh Selatan dan pihak berwenang lainnya untuk segera menghentikan dengan paksa fenomena tersebut.
“Warga yang masih beraktivitas dan lalu lalang di area publik tersebut saat menjelang kumandang azan Maghrib, agar tertibkan karena tidak sejalan dengan nilai-nilai penegakan syariat Islam yang berlaku di Bumi Serambi Mekkah,” kata Sileh Tab, begitu akrab dipanggil.




