“Kami melihat langsung bagaimana kondisinya menjelang azan Maghrib. Masyarakat masih ramai lalu lalang di kawasan RTH. Ini adalah kondisi yang sangat miris dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Dia minta secara khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), untuk rutin melakukan patroli dan pengawasan ketat di kawasan RTH Tapaktuan.
Dia mengaitkan dengan keberadaan Mesjid Apung Tapaktuan, sehingga fenomena ramai di areal itu adalah satu sikap yang patut dipertanyakan tentang implementasi visi misi Pemkab Aceh Selatan yang mengusung penguatan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di daerah itu.
Dalam kaitan itu pula, dia setuju untuk mengalihkan badan jalan lintas di depan Mesjid Apung Tapaktuan ke pinggir batas tanah degan SMP 1 dan BKPSDM Aceh Selatan.
Sebelumnya, sebagian warga Tapaktuan juga menyorot badan jalan dimaksud yang berkelok-kelok. Sehingga mengusulkan kepada Dinas PUPR Aceh Selatan untuk memindahkan jalurnya atau mengurangi jumlah belokan, agar lebih nyaman dan tidak di areal/teras Mesjid Apung Tapaktuan.
Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan belum memberikan tanggapan atas harapan tokoh masyarakat agar menertibkan atau melakukan patroli rutin di kawasan RTH tersebut, kecuali dari Polisi Syariat Islam diperoleh informasi bahwa mereka sudah mendapat laporan.(Maslow Kluet).




