Melalui Sistem Ini, Pemkab Aceh Utara Sukses Tambah Modal untuk PT BAS Sebesar Rp.24,5 M

Selasa, 14 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M Si.

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M Si.

LHOKSUKON (MA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara sukses melakukan transaksi penambahan modal untuk PT Bank Aceh Syariah (BAS) senilai Rp.24,5 miliar melalui sistem inbreng aset tanah eks terminal bus Lhoksukon.

Kepastian itu diperoleh setelah PT BAS melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Banda Aceh pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu. Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si, berhasil menggolkan usulan untuk penambahan modal dari Pemkab Aceh Utara kepada PT BAS bersumber dari transaksi inbreng aset tanah eks terminal bus Lhoksukon senilai Rp.24,5 miliar.

“Alhamdulillah usulan kita diterima oleh para pihak, artinya bahwa Pemkab Aceh Utara berhasil melakukan penambahan Rp.24,5 miliar untuk penyertaan modal ke Bank Aceh Syariah, ini nantinya tentu saja kita akan mendapatkan bagian dividen yang lebih besar nantinya,” kata Azwardi, Selasa, 14 Maret 2023.

Inbreng merupakan transaksi untuk memasukkan aset non tunai yang berupa tanah atau lainnya dari pemegang saham untuk digunakan sebagai modal perusahaan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang berisi tentang perseroan terbatas.

Pemkab Aceh Utara, kata Azwardi, memanfaatkan aset tanah eks terminal bus Lhoksukon yang selama ini terkesan telah terlantar. Aset ini (dalam tanda kutip) “dijual” kepada PT BAS, namun Pemkab Aceh Utara tidak mau menerima uang tunai. “Hasil ‘penjualan’ ini senilai Rp.24,5 miliar seluruhnya kita jadikan sebagai tambahan penyertaan modal Pemkab Aceh Utara di Bank Aceh, dengan demikian hasilnya akan kita terima nantinya secara terus menerus melalui pembagian dividen setiap tahun,” kata Azwardi.

BACA JUGA...  Haili Yoga Ajak ASN Bekerja Maksimal dalam Pelayanan Publik

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Cabang Lhokseumawe PT Bank Aceh Syariah (BAS) Taufik Saleh. Kata dia, peralihan aset tanah dan bangunan eks terminal bus Lhoksukon dari Pemkab Aceh Utara kepada manajemen PT BAS akan segera dituntaskan dalam waktu dekat. “Kami sedang menyiapkan sertifikat saham untuk secepatnya diserahkan kepada Pemkab Aceh Utara sebagai bukti penyertaan modal dari sumber inbreng aset tanah tersebut,” ungkap Taufik, Selasa, 14 Maret 2023.

Proses inbreng aset tanah eks terminal bus Lhoksukon, kata dia, berawal dari permintaan manajemen PT BAS untuk mendapatkan lokasi pembangunan Kantor PT BAS Cabang Lhoksukon. Pemkab Aceh Utara kemudian menawarkan tanah eks terminal Lhoksukon.Setelah melalui berbagai aturan dan ketentuan, serta mekanisme pengelolaan aset pemerintah, akhirnya atas persetujuan DPRK Aceh Utara dikeluarkan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemkab Aceh Utara Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.

BACA JUGA...  Pj TP-PKK Aceh Selatan Bunda Yuliani Irvana Kunjungi Kafilah MTQ Ke-XXXVI di Simeulue 

Sebutnya, Pada pasal 4 ayat (3) Qanun tersebut antara lain dinyatakan bahwa penambahan penyertaan modal Pemkab Aceh Utara kepada PT BAS yang diinvestasikan dalam bentuk barang berupa tanah dan bangunan senilai Rp.24,592 miliar.

Kemudian, katanya, pada pasal 5A ayat (1) disebutkan penambahan penyertaan modal Pemkab Aceh Utara kepada PT BAS dilakukan dalam bentuk barang berupa tanah dan bangunan eks terminal Lhoksukon yang berlokasi di jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Ceubrek, Kecamatan Lhoksukon. Selanjutnya, pada ayat (2) disebutkan luas tanah tersebut 10.409 meter persegi.

Taufik Saleh mengatakan Pemkab Aceh Utara saat ini merupakan pemegang saham terbesar kedua di PT BAS. Sedangkan pemegang saham terbesar adalah Pemprov Aceh. Kepemilikan saham oleh Pemkab Aceh Utara pada posisi 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp.88,9 miliar atau 25,34 persen dari total kepemilikan saham Pemerintah Aceh dan Pemkab/Pemkot se-Aceh di PT BAS. “Ini (Pemkab Aceh Utara) adalah merupakan pemegang saham terbesar kedua setelah Pemerintah Provinsi Aceh,” kata Taufik.

BACA JUGA...  Pj Bupati Aceh Besar Buka Pameran dan Bazar UMKM Aceh Besar 2022

Dari total jumlah saham tersebut, lanjut Taufik, pada tahun 2021 Pemkab Aceh Utara memperoleh dividen senilai Rp.17,3 miliar. Jika dihitung sejak tahun 2005 jumlah dividen yang telah diterima oleh Pemkab Aceh Utara mencapai Rp.239,6 miliar.

Lebih jauh Taufik mengatakan di areal eks terminal bus Lhoksukon akan dibangun Kantor PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhoksukon. Rencana pembangunan ini akan direalisasikan secepatnya demi menyahuti perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di kawasan Ibukota Kabupaten Aceh Utara, yakni Kota Lhoksukon.

Saat ini, lanjut Taufik, pihaknya sedang mematangkan perencanaan desain bangunan kantor serta bangunan pendukung lainnya, yang tentu saja bermotif Samudera Pasai yang berciri khas Aceh Utara. “Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan dan support semua pihak, terutama masyarakat Kota Lhoksukon, sehingga pembangunan gedung Bank Aceh Cabang Lhoksukon dapat segera terwujud,” harapnya.(Sayed Panton).

Berita Terkait

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati
Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 
Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:29 WIB

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten

Rabu, 4 November 2026 - 08:15 WIB

Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati

Rabu, 4 November 2026 - 07:54 WIB

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Minggu, 1 November 2026 - 20:54 WIB

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 11:19 WIB

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat terima pompa air foto bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Selasa (3/11).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air

Rabu, 4 Nov 2026 - 07:54 WIB