REDELONG| MA — Setelah suksesnya Musyawarah Besar (MUBES) Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah yang digelar di Mess Pemda Bener Meriah pada Minggu, 15 Juni 2025, sebanyak 22 nama calon pengurus telah dipilih. Dari jumlah tersebut, 11 orang ditetapkan sebagai pengurus MPD Bener Meriah untuk masa bakti 2025–2030.
Berdasarkan hasil MUBES dan berita acara yang telah disepakati bersama, panitia kemudian mengusulkan lima nama calon ketua MPD untuk selanjutnya dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah. Usulan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat bernomor 94.400.3.1/535 tertanggal 16 Juni 2025 dan telah diterima oleh Sekretariat DPRK pada tanggal 17 Juni 2025.
Sekretaris DPRK Bener Meriah, Riswandika Putra, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/6), menyampaikan bahwa surat pengusulan dari panitia MUBES telah diterima dan sudah diteruskan ke meja Ketua DPRK untuk ditindaklanjuti.
“Baru tadi kami ACC ke Ketua, dan Ketua DPRK langsung mengkoordinasikannya dengan Ketua Komisi D yang membidangi urusan pendidikan, Pak Safri Kamaruddin,” ujar Riswandika.
Riswandika menambahkan, mekanisme pemilihan ketua MPD sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi D. “Yang jelas, surat pengusulan telah masuk dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.



