SEMPAT kontroversi tentang tahun berdiri Mesjid Tuo Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.
Kenapa, karena pernyataan seorang pengurus mesjid dalam wawancara dengan wartawan di Aceh Selatan, beberapa waktu lalu, sangat tendensius.
Betapa tidak, nara sumber itu menyebut Mesjid Pulo Kambing yang terletak di pinggir Jalan Kabupaten Kota Fajar-Meunggamat Kluet Tengah itu telah berusia sekitar 900 Tahun.
Lalu, pertanyaan berikutnya, apakah mungkin masjid itu berdiri setara dengan usia kerajaan-kerajaan tua di Nusantara atau sama umurnya dengan Mesjid Demak di Jawa.
Jawabannya, tentu tidak mungkin. Sehingga, banyak kalangan terutama di Kluet Raya, agar sejarah itu diluruskan.
Dengan kata lain, fakta-fakta sejarah yang lebih mendekati logik untuk dijadikan literasi.
Seperti ekspose sebuah media online nasional yang berani menyebut, tahun
dibangun mesjid tersebut adalah pada tahun 1869 Masehi.
Atau dalam kalender Hijriyah, sekitar atau antara 1236-1287 Hijriyah. Dengan demikian, lebih masuk akal mesjid tertua di Tanah Kluet ini berusia 154-200 tahun.
Mesjid ini bernama Masjid Nurul Huda, lalu lebih terkenal dengan nama Mesjid Pulo Kambing (dalam bahasa Aceh disebut Mesjid Pulo Kameng).
Dibangun sejak tahun 1869 Masehi, Masjid Nurul Huda atau yang lebih dikenal dengan Masjid Tuo Pulo Kameng adalah masjid tertua di Kabupaten Aceh Selatan. Bisa jadi sama tuanya dengan Mesjid Tuo Kampung Padang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
Masjid tua bersejarah ini lokasinya terletak di Gampong Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.
Dari berbagai catatan literatur, masjid ini dibangun pada tanggal 28 Ramadan 1285 Hijriyah atau 12 Januari 1869 M, pada masa kerajaan Teuku Kejeuruen Naib Amansyah masih berkuasa di daerah ini.





