Saat ini masjid telah diperbaiki dan di pugar beberapa kali, namun tampilannya masih dipertahankan seperti bentuk aslinya.
Sebagian besar konstruksinya masih menggunakan bahan kayu jenis reusak atau kayu damar, bahkan besi-besinya masih menggunakan bahan besi yang sama sejak masjid ini pertama kali dibangun, hanya saja bagian lantainya yang kini telah diubah dengan konstruksi semen dan keramik.
Seperti masjid tradisional di Indonesia pada umumnya, di bagian dalam masjid terdapat empat soko guru atau tiang penopang dengan ketinggian lebih kurang 15 Meter dan diameter sekitar satu Meter.
Tiang-tiang itu, dihiasi dengan ornamen-ornamen berupa tulisan kaligrafi tentang kisah pembangunan masjid dan sejarah kerajaan Islam di Aceh.
Pada salah satu tiang terdapat hal yang unik, yaitu air bening dan dingin yang kerap mengucur dan membasahi lantai masjid, warga pun sengaja membuat penampungan air di tiang ini.
Kucuran air dari tiang ini sudah ada sejak pertama kali masjid di bangun, warga percaya airnya memiliki keberkahan-keberkahan tertentu, namun sejak pondasi tiang diganti semen dan lantai masjid dipasangi keramik, intensitas kucuran air unik ini kini telah berkurang.
Tak hanya bagian dalam, bagian kubah masjid ini juga terbilang unik, bulatannya tak seperti kubah masjid pada umumnya melainkan bersegi-segi mirip pagoda.
Di bagian puncak kubah terdapat dua bulatan kerucut terpisah, satu berukuran besar dan yang di puncak bulatan kerucutnya lebih kecil.
Pada kerucut yang besar dipasangi ornamen dengan formasi-formasi runcing, mirip seperti mahkota raja-raja zaman dahulu.
Beberapa benda peninggalan bersejarah kini masih bisa ditemukan di sini, seperti bedug yang terbuat dari batang kelapa tua serta kain sajadah tenun yang usianya diyakini warga telah mencapai ratusan tahun.
Karena keunikan dan sejarahnya, Masjid Tuo Pulo Kameng masuk ke dalam salah satu benda cagar budaya dan menjadi destinasi wisata religi.
Penetapan sebagai destinasi wisata religi itu, melalu surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor PM 90/PW.007/MKP/2011 tanggal 17 Oktober 2011.
Lalu bagaimana keberadaan mesjid itu sekarang ini? Selain menjadi tempat beribadah, masjid ini juga menjadi objek wisat
Penetapan sebagai destinasi wisata religi itu, melalu surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor PM 90/PW.007/MKP/2011 tanggal 17 Oktober 2011.
Lalu bagaimana keberadaan mesjid itu sekarang ini? Selain menjadi tempat beribadah, masjid ini juga menjadi objek wisata dan menjadi salah satu destinasi wisata di Aceh Selatan.
Kunjungan warga lokal di Aceh Selatan dan Aceh pada khususnya sangat ramai pada musim tertentu.
Bahkan, kunjungan warga luar Aceh ke destinasi ini semakin meningkat dari tahun ke tahun, sejalan dengan keinginan masyarakat agar Mesjid Pulo Kambing tetap lestari.(Maslow Kluet).





