TAPAKTUAN (MA) — Imigran Rohingya Myanmar yang lebih dari sepekan terombang-ambing di sekitar perairan Labuhan Haji Aceh Selatan, akhirnya diperkenankan mengungsi di daerah itu.
Mereka pun dievakuasi ke darat guna ditampung sementara di Terminal Pelabuhan Labuhan Haji Aceh Selatan, Kamis, (24/10).
Itu artinya, nilai kemanusiaan lebih tinggi dari sekedar kemasyarakatan dan sekaligus menepis penolakan oleh sebagian warga Aceh Selatan.
Tindakan Pemkab Aceh Selatan untuk mengizinkan dan sekaligus menyediakan tempat penampungan sementara pengungsi akibat “perang” etnis Myamar yang dikuasai Militer itu, sangat tepat dan bijaksana dari segi kemanusiaan
Evakuasi itu dilakukan oleh tim Basarnas yang diawasi pihak perwakilan UNHCR dan IOM.
Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya yang dievakuasi itu merupakan jumlah dari keseluruhan 160-an yang berada dalam kapal terombang-ambing di tengah laut.
“Terdapat sebanyak 139 imigran etnis Rohingya dievakuasi ke daratan. Evakuasi menggunakan kapal motor nelayan,” kata Ketua Satgas SAR Aceh Selatan Zumardi Chaidir, Kamis, (24/10).
Evakuasi imigran etnis Rohingya tersebut dilakukan bertahap, karena tidak bisa sekaligus.
Untuk sementara, mereka ditampung di Terminal Pelabuhan Labuhan Haji.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 150 imigran etnis Rohingya berada di kapal tersebut terdiri 79 wanita dewasa, 13 laki-laki dewasa serta anak-anak berusia di bawa 10 tahun sebanyak 59 orang.
Para pengungsi itu, sebelumnya ditolak habis-habisan oleh masyarakat Labuhan Haji termasuk tokoh masyarakat setempat Hernanda Taher, mantan anggota DPRK Aceh Selatan.
Dari jumlah imigran Rohingya yang takut dikejar-kejar junta Militer Myanmar yakni, 11 orang di antaranya telah dievakuasi sebelumnya lantaran sakit dan kini mereka masih menjalani perawatan secara intensif di RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan.(Maslow Kluet).