“Artinya, seseorang yang belum ada putusan pengadilan ia bersalah maka belum dapat dikatan bersalah.” Katanya
Sebelumnya tersangka RY ditangkap pada Senin 1 November 2021 sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya di kecamatan Trumon Tengah Aceh Selatan. [Ilham].




