Mahkamah Partai Golkar Panggil Hendra Budian

Senin, 3 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, (MA) Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, berharap agar lembaga DPR Aceh tidak memproses usulan PAW dirinya karena langkah hukum untuk menjaga hak politiknya sedang berjalan di Mahkamah Partai Golkar.

Dalam siaran persnya, Hendra mengaku surat gugatan tersebut sudah diterima oleh Mahkamah Partai Golkar tertanggal 21 September 2022, dengan nomor register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022.

BACA JUGA...  Tim Pansus DPR Aceh dari Dapil 5 Tinjau Proyek Tahun 2020

“Surat tersebut juga sudah kita kirimkan dan tembusannya ke DPR Aceh sesuai tanda terima dari DPR Aceh, kemarin (Kamis, 22 September 2022),” ujar Hendra.

Mahkamah Partai Golkar juga telah mengeluarkan surat perihal panggilan sidang kepada dirinya dengan nomor surat Und-127/PAN-MPG/IX/2022 agar menghadap sidang Mahkamah Partai Golongan Karya dalam perkara nomor : 06/PI-GOLKAR/IX/2022.

BACA JUGA...  DPP PAN Rekomendasi Ayah Wa-Panyang Sebagai Cabup-Cawabup Aceh Utara

Surat pemanggilan persidangan dari Mahkamah Partai tersebut merupakan fakta bahwa gugatan terhadap langkah hukum dirinya sedang berjalan di Mahkamah Partai Golkar.

“Saya berharap agar Pimpinan DPR Aceh untuk dapat menahan terlebih dahulu proses yang ada di lembaga DPR Aceh sampai adanya sebuah keputusan yang final nantinya,” ungkap Hendra.

Hendra Budian mengatakan akan menghormati apapun putusan dari Mahkamah Partai Golkar nantinya terkait reposisi dirinya sebagai Wakil Ketua DPR Aceh. Hendra berkeyakinan bahwa putusan Mahkamah Partai tersebut bersifat final dan harus di hormati.

BACA JUGA...  Sejahtra: Saya Maju sebagai Reje dengan Doa dan Niat Tulus

“Saya akan menghormati apapun nanti hasil final dari Mahkamah Partai Golkar,” ujar Hendra Budian melalui Rudi yang mengaku sebagai timnya kepada wartawan media ini, 3 Oktober 2022. (AM).

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB