
Ia menjelaskan bahwa pemasangan batu gajah di kawasan pesisir beberapa tahun lalu, yang mencakup Gampong Matang Puntong dan Lhok Pu’uk, telah menyebabkan perubahan arus laut. Akibatnya, Gampong Lhok Pu’uk justru menjadi korban dari abrasi dan hantaman rob yang makin sering terjadi.
“Dulu kampung kami tidak separah ini. Tapi sejak ada pemasangan batu tersebut, air laut makin masuk dan abrasi makin mendekat ke rumah-rumah warga,” jelasnya.
Masyarakat berharap, pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat segera melakukan penanganan yang menyeluruh dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, agar solusi yang diambil tidak malah menimbulkan masalah baru.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi tolong dengarkan dulu suara masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan menghadapi ganasnya laut,” tutup Ayah Di.(Sayed Panton)




