LBH Reclaseering Minta Dinding Waduk Milik PDAM Tirta Keumuning di Perbaiki

LANGSA (MA) – Proyek Peningkatan waduk Perusahaan Daerah Air Mimum (PDAM) Tirta Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Proyek yang lebih di kenal dengan nama proyek Embung Alue Tampu, Kota Langsa (Tahap-II) yang dana pembangunannya bersumber dari dana Otonomi Khusus (OTSUS ACEH) tahun 2018,

Berdasar hasil investigasi mediaaceh.co.id, Jum’at, 21 Februari 2020 ke lokasi, yang rusak adalah dinding waduk baru satu tahun siap dikerjakan yang kini kondisinya sebagian sudah rusak.

BACA JUGA...  Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara, Sinyal Tegas Berantas Korupsi 

Proyek Peningkatan embung Alue Tampo (waduk PDAM Tirta Keumuning) ini dimenang oleh perusahaan PT. FJP dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.391.764.000,00, penelusuran laman situs resmi ULP Aceh “lpse.acehprov.go.id” pemenangnya PT FJR.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Reclasering cabang Aceh, Sofyan Shuri, saat di minta tanggapan, Minggu, 23 Februari 2020, mengatakan, proyek tersebut harus segera di perbaiki jika tidak akan di proses hukum.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Periksa Senpi Anggota 

Karena menurut Sofyan proyek tersebut di biayai dari uang negara, harus di pertanggung jawabkan oleh Dinas Pengairan Aceh terutama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek lajutan tahap II peningkatan Embung Alue Tampu, (Waduk milik PDAM Tirta Keumuning) Kota Langsa yang sudah ambruk.