[KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi]
JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beri penghargaan kepada pelopor insfiratif pelapor gratifikasi kepada 10 individu berintegrasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan apresiasi atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi yang dilakukan oleh 10 individu berintegritas. Alex berharap hal ini dapat menginspirasi masyarakat dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi.
Hal tersebut disampaikannya pada acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2021 serta penyerahan hadiah bagi pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021, bertempat di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin, 6 Desember 2021 lalu. Di Jakarta.
“Tidak mudah menolak atau melaporkan gratifikasi. Namun, Bapak dan Ibu telah melaporkan sesuatu yang orang lain tidak tahu dengan penuh kesadaran, serta mengalami kondisi dilematis maupun pergolakan batin yang tidak mudah. Oleh karena itu, kami berbangga hati atas apa yang dilakukan Bapak dan Ibu,” ujar Alex.
Alex menyebutkan secara rinci satu per satu dari 10 (sepuluh) individu yang menerima penghargaan, terdiri dari 7 (tujuh) orang dengan kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif dengan berbagai latar belakang profesi dan 3 (tiga) orang kategori Insan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).




