KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beri penghargaan kepada pelopor insfiratif pelapor gratifikasi kepada 10 individu berintegrasi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata

Pada saat yang sama KPK juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021. JAGA Data Challenge adalah kompetisi datathon pertama yang diusung oleh JAGA, platform pencegahan korupsi yang dikelola oleh KPK.

“Pemenang 1 JAGA Data Challenge kategori mahasiswa, yaitu Tim PVDV2 dari Politeknik Statistika STIS Jakarta. Sedangkan, kategori umum diraih Tim Anak Ayam dari BB Com. Dan, pemenang JAGA Mascot Challenge, yaitu Udinkarno dengan kreasi maskot bernama Mr. Tups,” sebut Alex.

BACA JUGA...  Demi Aceh Utara Bangkit, Ayah Wa ke Jakarta, Pemerhati Sosial: Dukung Langkah untuk Kemajuan

Menutup sambutan, Alex berharap bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang puncaknya diperingati pada 9 Desember, menjadi momentum untuk mengobarkan semangat pemberantasan korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi memerlukan dukungan, keterlibatan, partisipasi dan peran serta masyarakat.

Alex juga mengimbau kepada masyarakat maupun pihak swasta untuk tidak menggoda para pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan memberikan gratifikasi, uang pelicin, uang terima kasih atau fasilitas lain dalam bentuk apapun.

BACA JUGA...  SPS Aceh Ikut Sukseskan HPN Ke-78 di Jakarta

”Memang gratifikasi itu tak lepas dari godaan mitra kerja kita. Untuk itu, perlu kita bangun kesadaran masyarakat bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara sudah dibayar oleh negara berdasarkan pajak yang dipungut rakyat. Artinya, rakyat sudah membayar pelayanan atau jasa yang diperolehnya, sehingga tidak perlu lagi memberi sesuatu,” pungkas Alex. [Syawaluddin].