KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Survei Persepsi Kinerja

KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Survei Persepsi Kinerja

JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Survei Persepsi Kinerja (SPK) untuk mengukur persepsi dan harapan publik terhadap KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Demikian dikatakan kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, pada mediaaceh.co.id. Selasa, 12 Oktober 2021 di Jakarta.

BACA JUGA...  KPK Dorong Komitmen para Pemangku Regulasi Pendidikan Antikorupsi

Kata Ipi; survei tersebut dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 29 Oktober 2021 secara daring melalui tautan https://bit.ly/SPK-KPK2021. Target responden survei adalah masyarakat umum berusia 20 tahun ke atas dengan harapan telah mengetahui tugas dan fungsi KPK.

Pun begitu; KPK menyadari bahwa tingkat kepercayaan publik sangatlah penting dalam mendukung kinerja pemberantasan korupsi.

BACA JUGA...  JASA Daerah III Wilayah Pidie Gelar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi

Melalui survei ini KPK dapat mengetahui tingkat persepsi publik terhadap tugas dan fungsi KPK, penilaian publik terhadap kinerja fungsi-fungsi di KPK, faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi kinerja KPK, serta harapan publik terhadap KPK.

“Lewat survei ini, KPK mengajak masyakat yang menjadi responden survei agar dapat memberikan evaluasi dan masukannya secara lengkap,“ kata Ipi.

BACA JUGA...  KPK Ajak Kader Muda Parpol Aktif Berantas Korupsi

Pengukuran ini, lanjut dia, bisa menjadi tolok ukur dan masukan yang objektif bagi perbaikan internal KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi melalui strategi pencegahan, penindakan, dan pendidikan.