KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Padahal, adat perkawinan Aceh memiliki nilai filosofis yang erat kaitannya dengan ajaran Islam. Prinsip “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala” menjadi salah satu landasan penting dalam melihat hubungan antara adat dan syariat dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Karena itu, KPEA memandang perubahan zaman tidak semestinya dimaknai sebagai penghapusan tradisi. Modernisasi dapat berjalan, tetapi tetap perlu memperhatikan identitas budaya dan nilai-nilai keislaman yang menjadi karakter masyarakat Aceh.

BACA JUGA...  Terkait Permintaan Pasukan Ke Aceh, Abu Razak: Tiong Lecehkan Pangdam, Kapolda dan Pj Gubernur 

Salah satu perhatian utama yang dibahas adalah posisi wedding organizer sebagai pihak yang kini memiliki peran cukup besar dalam menentukan konsep dan pelaksanaan pesta pernikahan.

KPEA mendorong agar para pelaku WO tidak hanya dibekali kemampuan teknis dan kreativitas dalam mengelola acara, tetapi juga memiliki pengetahuan memadai mengenai adat perkawinan Aceh dan ketentuan syariat Islam.

BACA JUGA...  Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tapaktuan

Untuk itu, KPEA merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, mendorong pelatihan dan pembekalan adat serta syariat bagi wedding organizer.

Program tersebut diharapkan dapat menempatkan industri kreatif bidang perkawinan sebagai mitra strategis dalam pelestarian budaya Aceh. Dengan pemahaman yang baik, para pelaku WO dapat membantu keluarga pengantin menyelenggarakan pesta modern tanpa menghilangkan substansi dan nilai adat.

BACA JUGA...  Putra Jeunieb Rebut Piala Sekjen PAN, Boss Yudi Bidik Kebangkitan Bireuen

Berita Terkait

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat
Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:41 WIB

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB