KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Padahal, adat perkawinan Aceh memiliki nilai filosofis yang erat kaitannya dengan ajaran Islam. Prinsip “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala” menjadi salah satu landasan penting dalam melihat hubungan antara adat dan syariat dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Karena itu, KPEA memandang perubahan zaman tidak semestinya dimaknai sebagai penghapusan tradisi. Modernisasi dapat berjalan, tetapi tetap perlu memperhatikan identitas budaya dan nilai-nilai keislaman yang menjadi karakter masyarakat Aceh.

BACA JUGA...  Diskusi Kepemudaan, Upaya JASA Merawat Damai Aceh

Salah satu perhatian utama yang dibahas adalah posisi wedding organizer sebagai pihak yang kini memiliki peran cukup besar dalam menentukan konsep dan pelaksanaan pesta pernikahan.

KPEA mendorong agar para pelaku WO tidak hanya dibekali kemampuan teknis dan kreativitas dalam mengelola acara, tetapi juga memiliki pengetahuan memadai mengenai adat perkawinan Aceh dan ketentuan syariat Islam.

BACA JUGA...  Status Aceh Tamiang Zona Oranye

Untuk itu, KPEA merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, mendorong pelatihan dan pembekalan adat serta syariat bagi wedding organizer.

Program tersebut diharapkan dapat menempatkan industri kreatif bidang perkawinan sebagai mitra strategis dalam pelestarian budaya Aceh. Dengan pemahaman yang baik, para pelaku WO dapat membantu keluarga pengantin menyelenggarakan pesta modern tanpa menghilangkan substansi dan nilai adat.

BACA JUGA...  Tim Ekspedisi LembAHtari Tinjau Titik Nol Jalan Tembus Kaloy – Lesten

Berita Terkait

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 
Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai
Gubernur Aceh Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025 di Paripurna DPRA
DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:00 WIB

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

21 Tahun Damai, Komunitas GDA Gelar Kirab Aceh 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB