Kota Banda Aceh Terima Delapan Sertifikat Wakaf dari Wamen ATR

Delapan Sertifikat Tanah Wakaf tersebut langsung diserahkan Wakil Menteri ATR/BPN RI. Raja Juli Antoni, Ph.D. Kepada Pejabat Walikota Banda Aceh, H. Bakri Sidiq, SE. Msi. Di Masjid Raya Baiturrahman. Minggu, 14 Agustus 2022 di Banda Aceh.

Kota Banda Aceh Terima Depan Sertifikat Wakaf Wamen ATR

BANDA ACEH (MA) – Kota Banda Aceh, Ibukota Provinsi Aceh. Terima Delapan Sertifikat Tanah Wakap dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.

Delapan Sertifikat Tanah Wakaf tersebut langsung diserahkan Wakil Menteri ATR/BPN RI. Raja Juli Antoni, Ph.D. Kepada Pejabat Walikota Banda Aceh, H. Bakri Sidiq, SE. Msi. Di Masjid Raya Baiturrahman. Minggu, 14 Agustus 2022 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Tamiang Segera Pulangkan Zainuddin Arif

Delapan sertipikat tanah wakaf tersebut, merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.

Dalam Penyerahan sertipikat wakaf tersebut, Wakil Menteri ATR/Waka BPN turut di dampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh. Dr. Mazwar, SH; M.Hum, Penjabat Wali Kota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, SE. M.Si; Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh; Drs. Suria Bakti, M.Si dan Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh; H.Abrar Zym, S.Ag., MH.

BACA JUGA...  Kata Sayed Zainal, Sudahi Praktik Jual Nama FCSR untuk Cari Nafkah

Raja Juli Antoni mengatakan, tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum.

“Bapak-bapak adalah orang-orang yang mewakafkan tanahnya, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum seperti ibadah, pengajian, rumah yatim, yang memang menjadi tradisi kita sejak lama,” ucap Raja pada mediaaceh.co.id.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp