Pemkab Aceh Tamiang Segera Pulangkan Zainuddin Arif
KUALASIMPANG | MA – Penjabat (Pj) Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH.MH. segera pulangkan Zainuddin Arif dari Negara jiran Malaysia ke Aceh Tamiang.
Zainuddin Arif, pemuda berusia 22 tahun, asal Kampung (Desa) Tanjung Sementok, kecamatan Karang Baru itu, mendapat musibah saat sedang kerja bangunan di negara jiran Malaysia. Kaki kanannya kena pecahan seng tajam hingga meradang dan infeksi.
Kini kondisi kaki kanan Zainuddin mengecil, akibat syarat bagian kaki bermasalah [secara medis]. Disebabkan tidak ada mendapat perawatan medis, karena ketiadaan biaya pengobatan.
Pengakuan ibu Zainuddin, pada Waspada Online, Rabu, 21 Juni 2023 lalu. Untuk berobat saja dia [Zainuddin] tak punya uang, apalagi untuk biaya pulang ke Indonesia, sebutnya dalam satu wawancara.
Derita yang menimpa Zainuddin, langsung diamini Pj. Bupati Meurah Budiman, untuk segera memulangkan pemuda Sementok, penderita pengecilan kaki akibat infeksi tersebut.
“Secepatnya, Pemkab Aceh Tamiang memulangkan Zainuddin, ke kampung halamannya Sementok; tentu kita ikuti prosedur dan ketentuan proses pemulangannya, mengontak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia di Kuala Lumpur,” jelasnya.



