Kejari Aceh Tamiang Lakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Karang Baru

Sabtu, 22 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Aceh Tamiang Lakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Karang Baru

KUALASIMPANG (MA) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Aceh. Agung Ardianto, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Rajeskana, SH. MH melakukan penerangan hukum tahun Anggaran 2022 di kantor Camat Karang Baru awal pekan lalu di wilayah hukum kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Gunakan Fasilitas Siaran Radio,  Cabjari Bakongan Berikan Penyuluhan Hukum

Demikian disampaikan, Rajeskana pada mediaaceh.co.id, Sabtu, 22 Januari 2022 di Karang Baru. Dikatakan; kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penerangan hukum kepada semua Datok Penghulu (Kepala Desa) beserta perangkat desa yang ada dikecamatan Karang Baru.

Tema yang diusung dari penerangan hukum itu lebih menitik beratkan pada kasus mafia tanah yang ada di wilayah hukum Kejari Aceh Tamiang. Mengingat, Aceh Tamiang merupakan daerah perusahaan perkebunan besar yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) kerap bersengketa dengan lahan masyarakat.

BACA JUGA...  Optimalisasi Pelayanan Publik, SKPK Buka Layanan di Anjungan Pameran

Dalam kegiatan penerangan hukum ini, kasintel Rajeskana, SH, MH didamping Camat Karang Baru Iman Suhery, S.STP. M.SP.

Dia menambahkan; dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengundang semua Datok Penghulu dan perangkat desa yang jumlahnya kurang lebih 50 orang, per item kegiatan dan dilaksanakan disemua kecamatan yang ada dijajaran wilayah hukum kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Terkait Kasus Marlempang Tim Pidsus Kejari Aceh Tamiang Masih Tunggu Hasil Audit Ahli Fisik

Berita Terkait

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Faisal Rizal: Relawan Berjuang Tanpa Pamrih, SKPA dan BUMD Harus Belajar Menghargai
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Stafsus Gubernur Aceh Harap Tak Ada Salah Persepsi Soal Bantuan Pertanian Rp 2,5 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB