Kata Sayed Zainal, Sudahi Praktik Jual Nama FCSR untuk Cari Nafkah

Kamis, 13 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Jangankan main proyek, anggaran peruntukkan operasional kegiatan FCSR pun tidak pernah dipegang atau dikendalikan langsung oleh FCSR. Semua anggaran itu dikelola oleh Pemerintah,” bebernya.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Ketua Forum Coorporate Social Responsility (FCSR) [Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan] Aceh Tamiang, Sayed Zainal M, SH. Minta kepada oknum yang meminjam uang pada korban untuk pembiayaan paket pekerjaan FCSR merupakan pembohongan publik.

BACA JUGA...  Walikota Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi Dilingkungan Pemko Lhokseumawe

“Itu tidak benar, FCSR tidak pernah minta dan atau memiliki paket pekerjaan fisik, baik di Pemerintahan, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, Perbankan, Pertambangan, Perminyakan atau perusahaan lain yang bersinggungan dengan FCSR, hanya oknum penjual nama FCSR untuk kepentingan pribadinya. Sudahi Praktik ini, saya minta uang yang sudah diambil kembalikan,” tegas Sayed dengan nada kesal di kantor FCSR, komplek perkantoran Sekdakab Aceh Tamiang. Kamis, 13 Februari 2025 di Karang Baru.

BACA JUGA...  Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Curanmor, Satu Penadah Ikut Diamankan

Sayed menganulir, minta kepada seluruh elemen masyarakat agar waspada dan tidak terpedaya dengan bujuk rayu oknum tertentu, berupaya menawarkan jasa kegiatan fisik (proyek) dengan mengatas namakan FCSR.

“Kita ingatkan kepada masyarakat Aceh Tamiang agar jangan terkecoh, lalu dengan mudahnya mengeluarkan uang, diiming-imingi akan diberi proyek,” ungkapnya pada mediaaceh.co.id.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB