Kata Sayed Zainal, Sudahi Praktik Jual Nama FCSR untuk Cari Nafkah

Kamis, 13 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, sepanjang sejarah; sejak terbentuknya FCSR di Kabupaten Aceh Tamiang, belum pernah ada tercatat kalau FCSR bermain proyek fisik atau pengadaan dari Pemkab Aceh Tamiang atau dari perusahaan di manapun.

“Jangankan main proyek, anggaran peruntukkan operasional kegiatan FCSR pun tidak pernah dipegang atau dikendalikan langsung oleh FCSR. Semua anggaran itu dikelola oleh Pemerintah,” bebernya.

BACA JUGA...  Kapolda Aceh Lepas Peserta Bhayangkara Off Road Adventure 2019

Sebutnya, FCSR Kabupaten Aceh Tamiang pun tidak pernah mengajukan usulan anggaran operasionalnya kepada pemerintah. Pada FCSR di bentuk melalui SK Bupati.

Sementara kegiatan sosial di lingkungan perusahaan dilaksanakan oleh perusahaan itu sendiri. “Kita tidak pernah memegang kegiatan CRS perusahaan. FCSR hanya menerima laporan kegiatan sosial lingkungan dari perusahaan melalui Pemkab Aceh Tamiang,” tegasnya.

BACA JUGA...  Satreskoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria Bersama Barang Bukti Sabu

“Perlu saya pertegas, sebagai upaya menepis isu-isu miring yang bersifat negatif terhadap FCSR, sebagaimana dihembuskan oleh sejumlah oknum dengan tujuan penggembosan terhadap Forum CSR,” kata Sayed.

Pun begitu, sebagai imbauan, Sayed minta kepada semua perusahaan, baik yang bergerak disektor perkebunan maupun Perbankan diharapkan jika ada oknum yang mengaku dan mengatas namakan FCSR dengan tujuan meminta kegiatan (proyek) agar diabaikan.

BACA JUGA...  Pakai Beking, Putra Walikota Lhokseumawe Keroyok Belasan Remaja Miskin

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB